• 04/22/2024
mikephilipsforcongress.com

Resolusi Kasus Kendaraan Terlantar di Jembatan Suramadu

mikephilipsforcongress.com – Baru-baru ini, sebuah insiden yang melibatkan sepeda motor yang ditemukan tidak terawat di tengah Jembatan Suramadu menimbulkan kekhawatiran publik. Isu yang beredar mengindikasikan kemungkinan tindakan bunuh diri oleh pemilik kendaraan tersebut.

Proses Identifikasi dan Verifikasi Pemilik Kendaraan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran yang mendalam untuk mengidentifikasi pemilik sebenarnya dari sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, yang memiliki nomor registrasi L 4308 PT. Kendaraan itu tercatat atas nama Sutikno, seorang penduduk dari Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya, yang telah menjual kendaraan tersebut kepada Sutejo empat tahun yang lalu.

Pengumpulan Informasi dari Kerabat Pemilik

Dalam proses investigasi, petugas mendatangi alamat yang terkait dan berhasil mengumpulkan informasi dari kerabat Sutejo. Berdasarkan keterangan mereka, diketahui bahwa Sutejo menggunakan kendaraan tersebut untuk perjalanan ke Madura pada tanggal yang sama ketika kendaraan ditemukan terlantar.

Motif Peninggalan Kendaraan

Keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan tidak berfungsi, yang menyebabkan Sutejo meninggalkannya. Selain itu, terdapat indikasi bahwa Sutejo mengalami depresi, yang dipicu oleh peristiwa perceraian dengan pasangannya.

Langkah-langkah Berikutnya yang Direkomendasikan oleh Polres Bangkalan

AKP Grandika Indera Waspada meminta agar Sutejo atau perwakilan keluarganya untuk datang ke Polres Bangkalan dengan membawa dokumen kendaraan yang relevan untuk mengambil kembali kendaraan tersebut pada hari Senin yang akan datang.

Kepolisian Polres Bangkalan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus kendaraan Honda Vario yang ditinggalkan pada Jembatan Suramadu. Melalui investigasi yang cermat, pemilik kendaraan telah diidentifikasi dan konteks di balik peninggalan kendaraan telah diklarifikasi. Dengan adanya instruksi yang telah diberikan, diharapkan kendaraan tersebut akan segera diambil oleh pemilik atau perwakilan keluarganya dengan prosedur yang telah ditetapkan.