• 12/18/2024

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

mikephilipsforcongress.com – Pada hari ini, Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan barang sitaan berupa rokok dan minuman alkohol ilegal yang telah disita selama periode 2024. Barang-barang ini disita karena tidak memiliki pita cukai yang sah, sehingga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Rokok Ilegal: Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal yang disita dari berbagai lokasi di Jambi. Rokok-rokok ini tidak memiliki pita cukai yang sah, sehingga dianggap ilegal dan berpotensi merugikan negara.
  • Minuman Alkohol Ilegal: Sebanyak 88,27 liter minuman alkohol ilegal juga dimusnahkan. Minuman-minuman ini tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar cukai yang seharusnya.

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok dan menumpahkan minuman alkohol ke dalam tempat khusus yang telah disiapkan. Proses ini dipantau langsung oleh petugas Bea Cukai Jambi dan beberapa perwakilan dari instansi terkait.

Kepala Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah, menjelaskan bahwa barang-barang ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar. Kerugian ini terjadi karena barang-barang tersebut tidak membayar cukai yang seharusnya, sehingga negara kehilangan pendapatan yang signifikan.

Wijang Abdillah juga menegaskan komitmen Bea Cukai Jambi untuk terus memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Jambi. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual barang-barang ilegal ini,” ujarnya.

Bea Cukai Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok dan minuman alkohol ilegal. Masyarakat situs judi bola diharapkan untuk selalu memastikan bahwa produk yang mereka beli memiliki pita cukai yang sah dan izin resmi dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat membantu mengurangi peredaran barang-barang ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara.

Pemusnahan rokok dan minuman alkohol ilegal senilai Rp 2,2 miliar oleh Bea Cukai Jambi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara. Dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir, sehingga pendapatan negara dapat meningkat dan masyarakat terlindungi dari bahaya barang-barang ilegal.